Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Rumpuns Ogan Ilir

Aksi Pembobolan Rumah di Ogan Ilir, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lagi Buron

40
×

Aksi Pembobolan Rumah di Ogan Ilir, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lagi Buron

Sebarkan artikel ini
Aksi Pembobolan Rumah di Ogan Ilir, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lagi Buron
Aksi Pembobolan Rumah di Ogan Ilir, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lagi Buron
Example 468x60

Polisi Kejar Rekan Pelaku yang Berhasil Kabur dengan Barang Curian Senilai Rp 60 Juta

Ogan Ilir, Rumpuns – Perayaan Hari Kemerdekaan di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, diwarnai kabar penangkapan seorang pelaku pencurian yang meresahkan warga. Polsek Tanjung Batu berhasil mengamankan Ari Candra (36), salah satu dari dua pelaku pembobolan rumah yang terjadi pada Selasa, 30 Juli 2024 lalu.

Penangkapan Tanpa Perlawanan

Example 300x600

Kasi Humas Polres OI, Iptu Herman Ansori, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Pelaku Ari Candra berhasil kami amankan tanpa perlawanan pada Kamis, 15 Agustus 2024,” ujar Iptu Herman kepada awak media.

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyidikan intensif yang dilakukan oleh Polsek Tanjung Batu. Namun, satu pelaku lainnya, yang diketahui berinisial R alias Uwa, masih dalam pengejaran polisi.

Kronologi Pembobolan

Aksi pencurian ini terjadi di rumah Amirullullah (49) di Jalan Pangsa, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. Saat kejadian, korban sedang tidak berada di rumah, memberikan kesempatan bagi kedua pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Kedua pelaku memanjat pagar rumah korban, lalu mencongkel pintu samping kiri. Mereka berhasil menggasak sejumlah barang berharga dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 60 juta,” jelas Iptu Herman.

Barang Bukti dan Kerugian Korban

Barang-barang yang berhasil digondol pelaku antara lain 1 unit kulkas, 1 unit mesin cuci, 1 unit AC, 1 unit alat pelebur logam, 2 buah mesin gilis emas, 1 Box DVR CCTV, 1 buah kompor tanam, 1 buah kompresor angin, dan 3 buah gorden ukuran besar. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 60 juta.

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan Ari Candra, termasuk 2 buah gorden warna gold, 1 unit DVR CCTV, dan 1 buah linggis yang diduga digunakan untuk mencongkel pintu rumah korban.

Pengejaran Terhadap Pelaku Buron

Saat ini, Polsek Tanjung Batu masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap R alias Uwa yang masih buron. Polisi juga akan memeriksa Ari Candra lebih lanjut untuk mengungkap detail kejadian dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Himbauan kepada Masyarakat

Iptu Herman mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan rumah, terutama saat ditinggal bepergian. “Pastikan semua pintu dan jendela terkunci dengan baik, dan jika memungkinkan, pasanglah sistem keamanan seperti CCTV,” sarannya.

Penangkapan Ari Candra menjadi angin segar bagi warga Ogan Ilir yang resah dengan maraknya aksi pencurian. Namun, tugas polisi belum selesai. Pengejaran terhadap R alias Uwa masih terus dilakukan, dan diharapkan kasus ini dapat segera dituntaskan.

Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan tidak lengah terhadap keamanan lingkungan sekitar. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. ***

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *