Jenewa, Rumpuns – Di tengah hiruk-pikuk Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Indonesia dan Perancis menorehkan sejarah baru. Kedua negara sepakat melanjutkan dan memperkuat kerja sama di bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan Institut National de la Propriete Industrielle (INPI), kantor KI Perancis.
Min Usihen, Direktur Jenderal KI, mengungkapkan kegembiraannya atas kelanjutan kerja sama bilateral ini. “MoU ini penting untuk memperkuat kerja sama yang telah terjalin sejak 2003, khususnya dalam memajukan sistem KI di Indonesia,” ujarnya di sela-sela sidang WIPO, Kamis (11/7).
IP Academy: Pusat Unggulan Pendidikan KI
Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah pengembangan Indonesian Intellectual Property (IP) Academy. Min Usihen menjelaskan, “IP Academy akan menjadi pusat unggulan bagi pendidikan dan pelatihan KI di Indonesia, baik untuk masyarakat umum, komunitas bisnis, maupun profesional.”
Pascal Faure, CEO INPI, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan INPI untuk berpartisipasi aktif. “Kerja sama dengan DJKI sangat penting bagi INPI. Kami siap berdiskusi lebih lanjut mengenai rencana kerja dan aksi untuk mengimplementasikan MoU ini,” tegasnya.
Lebih dari Sekadar IP Academy
Selain IP Academy, kerja sama ini juga mencakup berbagai bidang lain, termasuk penanganan kejahatan siber terkait KI dan beragam program pelatihan. Kedua belah pihak berkomitmen untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam rangka memperkuat sistem KI di kedua negara.
Sejarah Panjang Kerja Sama Indonesia-Perancis
Kerja sama antara DJKI dan INPI bukanlah hal baru. Pada tahun 2003, kedua institusi telah menandatangani MoU pertama di Jakarta. MoU tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi perlindungan dan pemanfaatan KI di kedua negara.
Penandatanganan MoU terbaru ini menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dan Perancis untuk terus memperkuat kerja sama di bidang KI.
Penguatan kerja sama antara Indonesia dan Perancis di bidang kekayaan intelektual ini menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan dan peluang di era digital. Dengan fokus pada pengembangan IP Academy, penanganan kejahatan siber, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kedua negara diharapkan dapat meningkatkan pelindungan dan pemanfaatan KI untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi. ***