Jenewa, Rumpuns – Aroma kopi gayo, kelezatan rendang padang, hingga keindahan songket Palembang menyeruak di tengah Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Indonesia tak tanggung-tanggung, memamerkan 135 produk indikasi geografis (IG) unggulannya di hadapan delegasi dari berbagai negara.
Pameran yang digelar di Lobby WIPO Saloon Apollon ini menjadi ajang unjuk gigi kekayaan budaya dan kearifan lokal Indonesia. Produk-produk IG yang dipamerkan tak hanya kopi dan rempah, tapi juga kerajinan tangan, produk perkebunan, hingga hasil laut.
“Ini bukti nyata kerja keras petani dan pengrajin lokal, sekaligus komitmen pemerintah melindungi kekayaan intelektual Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen pada Selasa (9/7).
Diplomasi Ekonomi Lewat Indikasi Geografis
Min Usihen menegaskan, pameran ini bukan sekadar pamer produk. Lebih dari itu, ini adalah diplomasi ekonomi untuk memperkenalkan potensi Indonesia di pasar global. “Kami ingin meningkatkan pemahaman dunia tentang pentingnya melindungi indikasi geografis,” tambahnya.
Indonesia, sebagai negara mega-biodiversitas dan penghasil kopi terbesar kedua setelah Brasil, memiliki potensi besar dalam produk IG. Pameran ini diharapkan dapat membuka peluang ekspor produk-produk tersebut, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan mendukung penghidupan masyarakat lokal.
Kopi Gayo hingga Songket Palembang: Harta Karun Indonesia
Setiap hari, pameran ini akan menyoroti komoditas berbeda. Kopi gayo, rendang padang, songket Palembang, dan banyak lagi produk IG lainnya akan bergantian menjadi bintang. Pengunjung dapat merasakan langsung kekayaan rasa dan keindahan produk-produk tersebut.
“Kami ingin menunjukkan bahwa indikasi geografis bukan hanya soal asal-usul produk, tapi juga cerita tentang tradisi, budaya, dan kearifan lokal,” ujar salah satu anggota delegasi Indonesia.
Kerja Sama Internasional untuk Perlindungan IG
Kehadiran Indonesia di Sidang Majelis Umum WIPO juga menjadi ajang untuk memperkuat kerja sama internasional dalam perlindungan IG. Diharapkan, partisipasi ini akan memberi dampak positif jangka panjang bagi pengembangan industri lokal dan promosi budaya Indonesia di dunia.
Pameran 135 produk indikasi geografis Indonesia di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam melindungi dan mempromosikan kekayaan intelektualnya. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar global, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan mendukung kesejahteraan masyarakat lokal. ***