Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Rumpuns Update

Menkumham Yasonna H. Laoly Dianugerahi Gelar Kehormatan oleh Masyarakat Adat Jawa Barat

40
×

Menkumham Yasonna H. Laoly Dianugerahi Gelar Kehormatan oleh Masyarakat Adat Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Menkumham Yasonna H. Laoly Dianugerahi Gelar Kehormatan oleh Masyarakat Adat Jawa Barat
Menkumham Yasonna H. Laoly Dianugerahi Gelar Kehormatan oleh Masyarakat Adat Jawa Barat
Example 468x60

Bandung, Rumpuns – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menerima penghargaan bergengsi dari masyarakat adat Jawa Barat. Dalam sebuah acara yang diadakan di Kawasan Ekowisata Alam Santosa, ia dianugerahi gelar Sinatria Pinayungan oleh Duta Sawala Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) Jawa Barat, Eka Santosa. Gelar ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya Yasonna dalam melindungi Kekayaan Intelektual di wilayah Jawa Barat.

Dedikasi dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual

Eka Santosa, yang mewakili BOMA Jawa Barat, menjelaskan bahwa gelar Sinatria Pinayungan diberikan oleh para Olot (pemimpin masyarakat adat) karena mereka menganggap Yasonna sebagai sosok yang telah banyak memberikan perhatian terhadap hak-hak perlindungan kekayaan intelektual. Selain itu, Yasonna juga dikenal memiliki sikap rendah hati dan peduli terhadap masyarakat kecil.

Example 300x600

“Menkumham banyak memberi perhatian terhadap Hak Perlindungan Kekayaan Intelektual, serta memiliki sikap rendah hati kepada masyarakat kecil,” ujar Eka pada acara penganugerahan gelar kehormatan.

Seremonial Penganugerahan

Proses penganugerahan gelar ini diwarnai dengan serangkaian upacara adat. Yasonna dipasangkan baju adat, iket, dan selendang adat, serta menerima kujang dan piagam penghargaan dari para Olot Jawa Barat. Semua ini merupakan simbol penerimaan dan penghormatan tertinggi dari masyarakat adat setempat.

Representasi Negara di Mata Masyarakat Adat

Eka menambahkan bahwa Yasonna telah menjadi representasi negara bagi masyarakat adat Jawa Barat, terutama bagi mereka yang selama ini merasa terpinggirkan. Kehadiran Menkumham dan perwakilan Kemenkumham di Jawa Barat dianggap sebagai bukti nyata bahwa negara hadir dan peduli terhadap masyarakat adat.

“Masyarakat adat yang di pinggir, yang selama ini merasa termajinalkan, merasakan bahwa negara hadir di tengah-tengah mereka melalui kehadiran Menteri Hukum dan HAM dan perwakilan Kemenkumham di Jawa Barat,” tambahnya.

Ucapan Terima Kasih Yasonna H. Laoly

Dalam pidatonya, Yasonna mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan kepadanya. Ia merasa sangat terhormat bisa menjadi bagian dari tataran masyarakat Sunda dan berjanji akan terus mendukung dan melindungi hak-hak masyarakat adat di Indonesia.

“Sungguh terima kasih. Saya sangat menghargai ini,” tutur Yasonna pada kesempatan yang sama.

Yasonna menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki pengakuan konstitusional di Indonesia. Oleh karena itu, sudah menjadi tugas negara untuk merawat dan menjaga keberadaan serta hak-hak mereka.

“Indonesia memiliki ratusan masyarakat adat. Sangat besar. Itu yang membuat Indonesia menjadi sebuah nusantara yang harus kita rawat,” kata Yasonna.

“Terima kasih kepada para Olot yang telah terus menjaga budaya Sunda,” tutupnya.

Komitmen Yasonna dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual

Perlindungan terhadap kekayaan intelektual adalah salah satu fokus utama Yasonna selama menjabat sebagai Menkumham. Di Jawa Barat, ia telah banyak menginisiasi berbagai program dan kebijakan untuk memastikan bahwa hak-hak kekayaan intelektual masyarakat, termasuk produk-produk budaya dan tradisional, terlindungi dengan baik.

Yasonna memahami bahwa kekayaan intelektual bukan hanya soal hak cipta dan paten, tetapi juga mencakup warisan budaya yang dimiliki oleh masyarakat adat. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk terus mendorong perlindungan dan pengakuan atas hak-hak tersebut.

Program Perlindungan Kekayaan Intelektual di Jawa Barat

Beberapa program yang telah diinisiasi oleh Yasonna di Jawa Barat meliputi penyuluhan hukum tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, bantuan hukum bagi masyarakat adat dalam mengurus hak kekayaan intelektual mereka, serta kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mempromosikan produk-produk budaya lokal ke pasar nasional dan internasional.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat adat mendapatkan hak yang semestinya atas karya-karya mereka. Ini termasuk hak atas keuntungan ekonomi dari produk-produk budaya mereka,” ujar Yasonna dalam sebuah wawancara.

Dampak Positif bagi Masyarakat Adat

Pemberian gelar Sinatria Pinayungan kepada Yasonna bukan hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga simbol pengakuan atas kerja keras dan dedikasinya dalam melindungi hak-hak masyarakat adat. Hal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pejabat lainnya untuk lebih peduli dan aktif dalam melindungi kekayaan intelektual dan budaya di Indonesia.

Harapan untuk Masa Depan

Kehadiran Menkumham Yasonna H. Laoly di tengah-tengah masyarakat adat Jawa Barat membawa harapan baru bagi perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Masyarakat adat yang selama ini merasa terpinggirkan kini memiliki sosok yang bisa mereka andalkan untuk memperjuangkan hak-hak mereka di tingkat nasional.

Yasonna berharap agar kerja sama antara pemerintah dan masyarakat adat terus terjalin dengan baik. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya Indonesia yang beragam.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk merawat dan menjaga kekayaan budaya kita. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tugas kita semua sebagai warga negara Indonesia,” tegas Yasonna.

Penghargaan Sinatria Pinayungan yang diterima oleh Menkumham Yasonna H. Laoly adalah bukti nyata dari apresiasi masyarakat adat Jawa Barat atas upayanya dalam melindungi kekayaan intelektual. Dedikasi dan komitmen Yasonna dalam memastikan hak-hak masyarakat adat terlindungi telah membawa dampak positif yang besar. Melalui berbagai program dan kebijakan yang diinisiasi, Yasonna berhasil memberikan perlindungan yang lebih baik bagi kekayaan intelektual masyarakat adat di Jawa Barat. Harapannya, langkah ini dapat diikuti oleh daerah lain di Indonesia sehingga kekayaan budaya kita tetap terjaga dan dihargai. ***

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *