Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Rumpuns Update

Sudah 39 Tahun Kami Menunggu! Ratusan Warga Muba Tuntut Plasma dari PT PWS

43
×

Sudah 39 Tahun Kami Menunggu! Ratusan Warga Muba Tuntut Plasma dari PT PWS

Sebarkan artikel ini
Sudah 39 Tahun Kami Menunggu! Ratusan Warga Muba Tuntut Plasma dari PT PWS
Sudah 39 Tahun Kami Menunggu! Ratusan Warga Muba Tuntut Plasma dari PT PWS
Example 468x60

Musi Banyuasin, RUMPUNS – Ketegangan memuncak di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Ratusan warga dari Desa Muara Merang dan Desa Mangsang menggelar aksi demonstrasi, memblokir jalan sebagai bentuk protes terhadap PT PWS. Tuntutan mereka jelas: berikan plasma kepada masyarakat sebanyak 20% dari Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola perusahaan, sesuai amanat undang-undang.

Aksi Blokir Jalan Berlangsung Selama Sebulan

Aksi pemblokiran jalan ini bukanlah peristiwa spontan. Warga dan forum masyarakat kedua desa telah melakukan aksi ini sejak 1 Agustus 2024. Jalan baru dibuka kembali setelah terjadi mediasi antara masyarakat dan pihak perusahaan.

Example 300x600

“Sudah Hampir 39 Tahun, Kami Tak Pernah Mendapatkan Plasma”

Sri Wahyuni, salah seorang warga Desa Muara Merang, mengungkapkan kekecewaan mendalam. “Kami melakukan aksi ini menuntut hak kami sesuai undang-undang berlaku. PT PWS ini harus memberikan plasma kepada masyarakat sebanyak 20% dari HGU yang dikelola. Sudah hampir 39 tahun berdiri, namun satu kali pun perusahaan tidak pernah memberikan plasmanya kemasyarakatan desa,” tegasnya, Jumat (23/8/2024).

Ancaman Aksi Lanjutan ke Istana Presiden

Sri Wahyuni menyampaikan harapan besar agar Presiden Jokowi mendengar keluhan masyarakat kecil seperti mereka. Ia juga mengancam akan melakukan aksi ke Istana Presiden dan terus menutup jalan jika perusahaan tidak memberikan plasma yang menjadi hak mereka. “Kita harap Presiden Jokowi mendengar keluhan masyarakat kecil sepertinya yang ingin merasakan plasma 20% dari HGU yang dikelola PT PWS yang berdiri di tanah pribuminya, bantu kami Pak Jokowi,” ujarnya.

Perusahaan Melaporkan Warga ke Polisi

Sementara itu, Perwakilan Ketua Forum Desa Muara Merang dan Desa Mangsang, Muba, Dedy Irawan, mengungkapkan bahwa PT PWS telah membuat laporan polisi terkait aksi yang dilakukan warga. “Kita mau tanyakan, warga tidak melakukan anarkis, warga tidak mengacaukan mobil PT PWS, hanya menghadang karena sedang aksi untuk meminta hak warga Muara Merang dan Desa Mangsang, Muba, agar PT PWS mengeluarkan plasma 20%, kenapa warga dilaporkan?” tanyanya dengan nada kecewa.

Mediasi Membuahkan Hasil

Dedy Irawan juga menjelaskan bahwa ratusan warga mendatangi kantor PT PWS untuk melakukan aksi dan mediasi agar perusahaan bisa mengerti dan mengeluarkan hak masyarakat. “Alhamdulillah aksi yang dilakukan disambut dengan mediasi dan ada titik terang antara PT PWS dan warga,” ujarnya.

Perusahaan Siap Berikan Dana Hibah

Senior Executive PT PWS, Edward Manurung, menyatakan bahwa masyarakat Desa Muara Merang dan Desa Mangsang, Muba, telah bersepakat akan diberikan dana hibah setiap bulan. “Sudah selesai masalahnya, pemblokiran jalan akan segera dibuka. Ketua Forum Masyarakat Desa Muara Merang dan Desa Mangsang, Muba, sudah bersepakat dengan kami akan menerima dana hibah,” ujarnya.

Aksi demonstrasi warga Muba ini menunjukkan betapa pentingnya perusahaan untuk memperhatikan hak-hak masyarakat sekitar, terutama dalam hal pembagian plasma. Aksi blokir jalan yang berlangsung selama sebulan akhirnya membuahkan hasil setelah adanya mediasi antara warga dan perusahaan.

Meskipun tuntutan awal warga adalah pemberian plasma 20%, namun kesepakatan akhir berupa pemberian dana hibah setiap bulan juga dianggap sebagai langkah maju. Semoga kesepakatan ini dapat dilaksanakan dengan baik oleh kedua belah pihak, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar. ***

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *